
Link PDF SKB Cuti Bersama 18 Agustus 2025 dan Isinya, Cek di Sini!
Melalui SKB 3 Menteri terbaru, pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama. Libur tersebut dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI.
Melalui SKB 3 Menteri terbaru, pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama. Libur tersebut dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI.
Pemerintah menetapkan libur tambahan pada 18 Agustus 2025 untuk merayakan HUT ke-80 RI. Masyarakat diajak berpartisipasi dalam perlombaan dan dekorasi.
Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan untuk HUT ke-80 RI. Simak penjelasan SKB 3 Menteri dan jadwal libur terbaru.