detikJabarSenin, 29 Sep 2025 04:30 WIB SIM Mati bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru, Ini Syarat dan Ketentuannya Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mati bisa diperpanjang dalam kondisi tertentu, seperti libur nasional. Ketahui biaya dan syaratnya di sini.