detikJabarKamis, 01 Agu 2024 03:30 WIB Pemerintah Larang Warga Jual Rokok Batangan, Ini Aturan Lengkapnya Pemerintah melarang warga menjual rokok ketengan atau eceran per batang. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.