
Selipkan Ekstasi dalam Bra untuk Diselundupkan ke Lapas, 2 Wanita Diamankan
Dua perempuan, ibu 58 tahun dan remaja 16 tahun, ditangkap saat menyelundupkan pil ekstasi ke Lapas Karawang. Barang haram disembunyikan dalam bra.
Dua perempuan, ibu 58 tahun dan remaja 16 tahun, ditangkap saat menyelundupkan pil ekstasi ke Lapas Karawang. Barang haram disembunyikan dalam bra.
Mereka terdiri 531 orang dapat remisi khusus I, sedangkan 10 lainnya dapat remisi khusus II dan satu orang remisi khusus II-subsider.
BNN dan Satuan Narkoba Polres Karawang melakukan tes urine dan razia kepada para tahanan di Lapas Karawang. Hasilnya tujuh narapidana positif narkoba.
Hampir separuh napi Lapas Kelas II Kabupaten Karawang mendapatkan remisi khusus hari raya. Tujuh orang langsung bebas hingga bisa berlebaran di rumah.