
Cerita Pungli di AS, Pimpinan KPK Harap Izin Online Terpadu Dibenahi
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berharap pemerintah dapat menyederhanakan sistem agar hubungan antara pebisnis dan pemerintah tidak disisipi transaksi haram.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berharap pemerintah dapat menyederhanakan sistem agar hubungan antara pebisnis dan pemerintah tidak disisipi transaksi haram.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif nilai revisi UU KPK No. 19 tahun 2019 bertentangan dengan United Convention Against Corruption (UNCAC). Konvensi antikorupsi PBB.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berharap Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK. Syarif menilai UU KPK yang ada selama ini mempunyai kelemahan.
Pencegahan & penindakan harus sinkron, tak cukup koruptor hanya ditangkap. Tak kalah penting, harus dilakukan asistensi agar hal yang sama tidak terulang.
"Saya diminta menulis soal pengalaman KPK menangani isu-isu korupsi," ujar Laode M. Syarif.
"Jadi banyak sekali rekomendasi KPK itu. Dan terus terang saya kadang agak merasa tidak dihargai, termasuk oleh Bapak-bapak," kata Laode Syarif.
Sejumlah pihak menuding KPK tak menjalankan fungsi pencegahan korupsi dan terlalu asyik OTT. Tapi KPK mengklaim sudah menjalankan semua fungsinya sesuai aturan.
Sejumlah pihak menuding KPK tak menjalankan fungsi pencegahan korupsi, dan terlalu asyik melakukan OTT. Padahal fungsi lain juga dijalankan sesuai aturan.
'Triliunan rupiah keuangan negara berhasil kita selamatkan dari sektor kehutanan, perkebunan, migas dan lainnya. Tapi media sukanya OTT doang," kata Laode.
Tiga pimpinan KPK menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengajukan judicial review terhadap UU KPK yang baru.