
Pemkab Lombok Tengah Siapkan Perda tentang Keberlanjutan Lahan Pertanian
Pemkab Lombok Tengah bakal menyiapkan Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk menjaga keberlanjutan lahan produktif di daerah tersebut.
Pemkab Lombok Tengah bakal menyiapkan Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk menjaga keberlanjutan lahan produktif di daerah tersebut.
Pemkab Lombok Barat menetapkan 12.331 Ha lahan pertanian berkelanjutan. Lahan ini dilindungi dari pembangunan perumahan untuk mendukung ketahanan pangan.
Pemkab Trenggalek mencabut status puluhan hektare area persawahan di tengah kota dari Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), menjadi lahan terbangun.