 detikSumutSelasa, 23 Agu 2022 18:31 WIB
            
        
        
            detikSumutSelasa, 23 Agu 2022 18:31 WIB
            
            2 Kurir 20 Kg Sabu asal Aceh Divonis Penjara Seumur Hidup
Dua kurir 20 kg sabu asal Aceh divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim PN Medan. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut pidana mati.








































.webp)










