
Pria Madiun Kuras Habis ATM Pacar Rp 12,8 Juta untuk Beli Narkoba
CP, warga Desa Bagi, Madiun diamankan Satreskrim Polres Ponorogo. Pria 29 tahun itu ditangkap usai menguras ATM milik pacarnya senilai Rp 12,8 juta.
CP, warga Desa Bagi, Madiun diamankan Satreskrim Polres Ponorogo. Pria 29 tahun itu ditangkap usai menguras ATM milik pacarnya senilai Rp 12,8 juta.
Ahmad Santoso (40), warga Depok nekat menguras tabungan majikannya sebanyak Rp 317,5 juta. Ia mengaku butuh uang untuk bayar hutang dan judi online.
Mahasiswa di Yogya menguras isi ATM teman kuliahnya senilai Rp 230 juta. Dia lebih dulu mengakali polisi dengan membuat laporan kehilangan kartu ATM dan KTP.
Gadis muda asal Tasikmalaya ini menguras isi tabungan milik korban pada mesin ATM. Aksi tersangka pencurian tersebut terbongkar setelah terekam kamera CCTV.