detikInetRabu, 04 Mar 2026 14:30 WIB
Tak Lengkapi Alat Bukti, MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terkait penghangusan kuota internet karena tidak dilengkapi alat bukti. Permohonan dinyatakan tidak memenuhi syarat formil.










































