
Asosiasi Tepis Tuduhan KPPU soal Kartel Pinjol
Pengusaha membantah dugaan pelanggaran persaingan usaha yang diajukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Pengusaha membantah dugaan pelanggaran persaingan usaha yang diajukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Para terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran fintech P2P Lending menolak Laporan Dugaan Pelanggaran di sidang KPPU. Sidang dilanjutkan 15-18 September 2025.
KPPU melanjutkan sidang dugaan pelanggaran P2P lending. 97 perusahaan pinjol menyerahkan berkas. OJK dan AFPI akan terlibat dalam proses selanjutnya.
KPPU mulai sidang dugaan pelanggaran fintech P2P lending. Perusahaan menolak tuduhan kesepakatan bunga pinjaman, menyatakan tidak ada bukti pelanggaran.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membantah langkah pemerintah meminta SPBU swasta membeli BBM dari Pertamina memicu persaingan usaha yang tidak sehat.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turut mendalami permasalahan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang terjadi sejak akhir Agustus 2025.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) kembali menegaskan platform pinjaman daring (Pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan harga
KPPU menggunakan SK Code of Conduct AFPI sebagai bukti dugaan kesepakatan harga pinjaman. Namun, Ditha Wiradiputra menilai langkah ini tidak tepat secara hukum.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti dan mendorong urgensi peran Perum Bulog khususnya dalam fungsi stabilisasi pasar.
KPPU mulai sidang pemeriksaan pendahuluan untuk 97 pelaku usaha terlapor dalam kasus pelanggaran fintech P2P lending. Sidang melibatkan seluruh anggota KPPU.