
KPK Eksekusi 2 Terpidana Kasus Suap Wali Kota Pasuruan Setiyono
KPK mengeksekusi Plh Kadis PUPR Kota Pasuruan, Dwi Fitri Nurcahyo dan staf Kelurahan Purutrejo, Wahyu Tri Hardianto ke Lapas Klas I Surabaya.
KPK mengeksekusi Plh Kadis PUPR Kota Pasuruan, Dwi Fitri Nurcahyo dan staf Kelurahan Purutrejo, Wahyu Tri Hardianto ke Lapas Klas I Surabaya.
Wali Kota Pasuruan nonaktif Setiyono didakwa menerima suap total Rp 2.967.243.360 dari lelang paket pekerjaan di wilayahnya.
KPK memindahkan penahanan Wali Kota Pasuruan nonaktif Setiyono ke Surabaya.
Proyek Gedung dan Bangunan Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang membuat Wali Kota Pasuruan jadi tersangka KPK, terancam mangkrak.
Plt Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo bungkam usai diperiksa KPK. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap ke Wali Kota Pasuruan nonaktif Setiyono.
KPK mengidentifikasi 10 proyek terkait dugaan suap kepada Wali Kota Pasuruan nonaktif Setiyono. Namun KPK tak merinci detail proyek-proyek tersebut.
KPK menetapkan Wali Kota Pasuruan Setiyono sebagai tersangka suap proyek pembangunan Dinas Koperasi dan UMKM. Namun penyidikan tak pengaruhi pelaksanaan proyek.
Penyidik KPK mengamankan barang bukti hasil penggeledahan selama 9 jam di Pasuruan. Penggeledahan terkait dugaan suap pembangunan gedung yang menjerat Setiyono.
KPK menggeledah sejumlah lokasi pasca Wali Kota Pasuruan Setiyono jadi tersangka. Lokasi yang digeledah salah satunya rumah pribadi Setiyono, Jalan Margo Utomo.
Pasca penetapan tersangka Wali Kota Pasuruan Setiyono, penyidik KPK menggeledah beberapa lokasi. Salah satunya gedung kantor wali kota di Jalan Pahlawan.