
MA Tolak Kasasi Harvey Moeis, Hukuman Tetap 20 Tahun Penjara
Mahkamah Agung menolak kasasi Harvey Moeis, terpidana korupsi pengelolaan timah Rp 300 triliun. Vonis tetap 20 tahun penjara.
Mahkamah Agung menolak kasasi Harvey Moeis, terpidana korupsi pengelolaan timah Rp 300 triliun. Vonis tetap 20 tahun penjara.
Majelis hakim tingkat banding ini bahkan menyarankan kerugian ekologi ekonomi dan pemulihannya diusut melalui pengadilan khusus lingkungan.
Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menyatakan korupsi tersebut merugikan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun.
Beredar di medsos, rumah Hakim Eko Aryanto, pemvonis hukuman ringan 6,5 tahun penjara Harvey Moeis, terdakwa korupsi, berada di Malang. Ini faktanya.
Hakim Eko Aryanto jadi sorotan setelah vonis 6,5 tahun untuk koruptor Harvey Moeis. Data pribadinya bocor, menuai kritik karena dianggap terlalu ringan.
Beredar di medsos, rumah Hakim Eko Aryanto, pemvonis hukuman ringan 6,5 tahun penjara Harvey Moeis, terdakwa korupsi, berada di Malang.
Hakim Eko Aryanto menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara untuk Harvey Moeis dalam kasus korupsi. Data pribadi hakim lalu dibocorkan di media sosial.
Jaksa menghadirkan penambang liar timah dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah. Saksi meraup untung Rp 500 juta per bulan dari menambang.