detikBaliKamis, 24 Okt 2024 11:11 WIB Kejari Dompu Tetapkan Rekanan Proyek Pembangunan Puskesmas sebagai Tersangka Tersangka korupsi pembangunan gedung Puskesmas Dompu Kota bertambah. Kejari Dompu menetapkan rekanan proyek tersebut, Yandrik Yohanes, sebagai tersangka kedua.