
Korupsi Cukai Rokok Eks Kepala BP Tanjungpinang Rugikan Negara Rp 296 M
"Akibat perbuatan tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara sejumlah Rp 296,2 miliar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
"Akibat perbuatan tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara sejumlah Rp 296,2 miliar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
KPK telah menetapkan mantan Kepala Kepala BP Tanjungpinang, Den Yealta, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai Tanjungpinang, Riau.
Mantan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi cukai rokok. Ia mengaku siap memberika keterangan dalam pemeriksaan.
Kantor BP Tanjungpinang digeledah KPK hingga 5,5 jam. Dari penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah dokumen.