detikJatimSenin, 21 Sep 2026 21:15 WIB
Korban Travel Umrah PT Annisa di Mojokerto Lapor Polisi
Sembilan calon jemaah umrah melaporkan PT Annisa Ahmada ke Polres Mojokerto atas dugaan penipuan. Total kerugian mencapai Rp 235 juta.