
Bos Pemberi Syarat 'Staycation' di Kontrak Kerja Diberhentikan Sementara
Oknum bos yang memberikan syarat 'tidur bareng bos atau staycation' sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja diberhentikan sementara dari perusahaan.
Oknum bos yang memberikan syarat 'tidur bareng bos atau staycation' sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja diberhentikan sementara dari perusahaan.
Kasus 'tidur bareng bos' atau staycation menjadi salah satu syarat memperpanjang kontrak kerja menggegerkan publik. Karyawati berinisial AD buka suara.
Heboh perusahaan terindikasi membuat syarat staycation bareng bos demi memperpanjang kontrak. Salah seorang karyawati yang mengaku sebagai korban buka suara.
Seorang karyawati melaporkan bosnya usai kerap diajak 'staycation' demi kontrak kerja. Korban berinisial AD mengaku trauma karena ajakan tersebut.
Korban akhirnya berani untuk menolak ajakan bos. Namun atasannya itu langsung mengancam tidak akan memperpanjang kontrak kerja.
Polisi masih mendalami kasus tersebut. Polisi akan memanggil bos perusahaan untuk melakukan klarifikasi isu pasang syarat 'tidur bareng' demi kontrak.
Kasus karyawati mendapat syarat 'tidur bareng bos' atau 'staycation bareng bos' demi memperpanjang kerja memasuki babak baru.Seorang karyawati melapor ke polisi
Karyawati sebuah perusahaan kosmetik melaporkan bosnya ke polisi. Korban mengaku selalu diajak 'jalan' oleh bosnya, setiap kali akan perpanjangan kontrak.
Karyawati perusahaan kosmetik melaporkan bosnya ke polisi setelah diputus kontrak gegara menolak ajakan 'tidur bareng'.