
Video: Polisi Selidiki Rekaman CCTV di TKP Tewasnya Affan, Diawasi Kompolnas
Bareskrim Polri bersama Kompolnas melakukan pengambilan CCTV di beberapa titik di kawasan Jakarta termasuk lokasi pengemudi ojek online Affan.
Bareskrim Polri bersama Kompolnas melakukan pengambilan CCTV di beberapa titik di kawasan Jakarta termasuk lokasi pengemudi ojek online Affan.
Kompolnas mengatakan sopir rantis, Bripka Rohmad, yang melindas pengemudi ojol, Affan Kurniawan, hingga tewas akan diproses pidana seperti Kompol Kosmas.
Kompolnas ikut mengawasi pengambilan CCTV oleh Bareskrim di lokasi Affan Kurniawan tewas terlindas rantis Brimob. Pengambilan CCTV ini untuk proses pidana.
Bareskrim Polri akan mengambil CCTV di lokasi pengemudi ojek online Affan Kurniawan tewas dilindas kendaraan taktis Brimob.
Kompolnas menghadiri sidang etik Bripka Rohmat, sopir rantis yang melindas Affan Kurniawan. Blind spot kendaraan jadi pertimbangan dalam keputusan sanksi.
Bripka Rohmat dijatuhi sanksi demosi 7 tahun setelah melindas Affan Kurniawan hingga tewas. Rotmat saat itu disebut berada di bawah kendali Kompol Cosmas.
Majelis Kode Etik Polri memecat Kompol Kosmas terkait tewasnya pengemudi ojol, Affan. Proses sidang dinilai komprehensif oleh Kompolnas.
Kompolnas telah menurunkan tim untuk melakukan monitoring terkait dengan kasus kematian mahasiswa Ilmu Komunikasi.
Kompolnas menyebut bahwa anggota Brimob yang melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan terancam dipecat dari Polri dan dipidana.
Komisi Kepolisian Nasional menerjunkan tim ke Jogja untuk memonitor kasus kematian mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama (21).