
Komplotan Pengedar Uang Palsu Diringkus di Jombang, Polisi Sita Upal Rp 1,19 M
Komplotan pengedar uang palsu diringkus di Jombang. Upal senilai Rp 1,9 miliar diamankan.
Komplotan pengedar uang palsu diringkus di Jombang. Upal senilai Rp 1,9 miliar diamankan.
Satreskrim Polres Pandeglang menangkap lima orang pengedar uang palsu. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan uang palsu sebesar Rp 15 triliun.
Pasutri US dan SS terpaksa mendekam di balik jeruji besi. Keduanya merupakan komplotan pengedar uang palsu yang bergerilya di Tasikmalaya.