
Rampas Rp 40 Juta-HP IRT di Bangka, Komplotan Jambret Diringkus Polisi
Komplotan jambret di Kabupaten Bangka diringkus polisi usai menjambret uang Rp 40 juta milik Alusunah (47). Hasil kejahatan itu digunakan untuk narkoba dan judi
Komplotan jambret di Kabupaten Bangka diringkus polisi usai menjambret uang Rp 40 juta milik Alusunah (47). Hasil kejahatan itu digunakan untuk narkoba dan judi
Komplotan penjambret terekam video warga saat beraksi di keramaian. Modusnya melempar petasan-dorong korban, lalu mengambil HP dari tangan korban.