
Dua Saksi Hadir di Sidang Lanjutan Pelecehan Seksual, Agus Difabel Lebih Santai
Sidang kasus pelecehan seksual terhadap I Wayan Agus Suartama dilanjutkan di PN Mataram. Dua saksi hadir, total 16 saksi akan diperiksa.
Sidang kasus pelecehan seksual terhadap I Wayan Agus Suartama dilanjutkan di PN Mataram. Dua saksi hadir, total 16 saksi akan diperiksa.
Sidang kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi dengan terdakwa difabel I Wayan Agus Suartama alias Agus digelar di PN Mataram, menghadirkan tiga saksi.