detikSumutSabtu, 08 Nov 2025 16:01 WIB
Segini Denda untuk Pandji Buntut Candaan Adat Toraja
Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh TAST, termasuk denda 48 kerbau, 48 babi, dan Rp 2 miliar, akibat candaan yang menyinggung adat Toraja.











































