Bea Cukai Pasuruan amankan truk berisi 1,49 juta batang rokok ilegal dari Sumenep ke Badung. Sopir dan kernet ditangkap, merugikan negara Rp 1,48 miliar.
Penerimaan kepabeanan dan cukai Ditjen Bea dan Cukai mencapai Rp 147,5 triliun di semester I 2025, tumbuh 9,9% dari tahun lalu. Bea keluar melonjak 81,1%.
Sampai semester pertama 2025, Bea Cukai Tarakan mencatat 32 kali penindakan dengan hasil penyitaan 118.864 batang rokok ilegal. Satu kasus telah diselidiki.