detikSulselKamis, 25 Des 2025 18:30 WIB
Alasan Oknum Polisi Konawe Utara Aniaya Pacar Cuma Disanksi Minta Maaf-Demosi
Bripda La Ode Isnardin dari Polres Konawe Utara dijatuhi sanksi demosi 4 tahun setelah terbukti menganiaya pacarnya. Keluarga korban protes atas putusan ini.











































