
Seruan Direvisi, Biliar-Karaoke Tak Lagi Dilarang di Banda Aceh saat Ramadan
Pemerintah Kota Banda Aceh merevisi seruan untuk bulan Ramadan, membolehkan tempat hiburan beroperasi dengan syarat menghormati nilai-nilai syariat Islam.
Pemerintah Kota Banda Aceh merevisi seruan untuk bulan Ramadan, membolehkan tempat hiburan beroperasi dengan syarat menghormati nilai-nilai syariat Islam.
Ciri-ciri rumah yang mendapatkan keberkahan di antaranya yang penghuninya selalu bersyukur dan diterangi cahaya Islam.
Mengapa hukum harus ada di dunia ini? Apa tujuan, fungsi dan peranannya?
Beberapa pria yang mengklaim sebagai warga Citra Indah City, Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menolak kehadiran Ustaz Abdul Somad