detikSumbagselKamis, 12 Feb 2026 23:00 WIB
Catat! Buang Sampah Sembaragan di Kawasan Kertapati Kena Denda-Sanksi Sosial
Walkot Palembang Ratu Dewa akan menindak tegas pembuang sampah sembarangan di Kertapati dengan sanksi hingga Rp 50 juta dan kurungan. Edukasi terus digencarkan.










































