
Runtuhnya Keraton Agung Sejagat di Purworejo
Masih ingat Keraton Agung Sejagat yang riwayatnya begitu singkat? Berdasar Putusan MA, rajanya mendekam lagi di Rutan Purworejo sejak ditangkap pada akhir 2021.
Masih ingat Keraton Agung Sejagat yang riwayatnya begitu singkat? Berdasar Putusan MA, rajanya mendekam lagi di Rutan Purworejo sejak ditangkap pada akhir 2021.
Pasangan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Toto Santoso dan Fanni Aminadia sempat menghirup udara bebas selama sekitar sembilan bulan.
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Toto Santoso dan Fanni Aminadia, kembali ditangkap setelah sempat bebas demi hukum. Begini perjalanan kasusnya.
Pasangan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Toto dan Fanni, kembali ditangkap. Keduanya sempat bebas karena masa penahanan habis pada Maret 2021 lalu.
Pasangan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) bebas karena masa penahanannya habis pertengahan bulan ini.
'Raja dan Ratu' Keraton Agung Sejagat di Purworejo telah bebas karena masa penahanannya habis. Sedangkan bekas 'kerajaannya', kini jadi lahan pertanian warga.
'Raja' dan 'Ratu' Keraton Agung Sejagat bebas demi hukum karena masa penahanannya habis. Lalu seperti apa kondisi petilasannya di Purworejo?
Pasangan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat bebas demi hukum pada pertengahan bulan ini. Berikut ini kisah panjang kehebohan kasus ini.
Pasangan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso dan Fanni Aminadia hari ini bebas dari bui karena habis masa penahanannya.
Setelah sempat ditunda dua kali, sidang vonis Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santosa (42) - Fanni Aminadia (41) akhirnya digelar Selasa (15/9) lalu.