
Ferdy Sambo Bukan Polisi Lagi
Ferdy Sambo kini resmi bukan seorang polisi lagi. Keppres yang diteken Presiden Jokowi mengukuhkan ketetapan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Ferdy Sambo kini resmi bukan seorang polisi lagi. Keppres yang diteken Presiden Jokowi mengukuhkan ketetapan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Keppres pemberhentian Jhoni Allen dari anggota DPR RI F-Demokrat sudah terbit. Namun, Jhoni Allen mengaku masih melakukan perlawanan hukum di Mahkamah Agung.
Jokowi menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) resmi memberhentikan Jhoni Allen Marbun dari anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat.
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyebut penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu adalah janji dan komitmen Jokowi.
Menko Polhukam Mahfud Md membeberkan sejumlah alasan dibuatnya Keppres penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui jalur non-yudisial. Apa kata Mahfud?
Jokowi meneken Keppres tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Komnas HAM belum menerima salinan keppres tersebut.
Mahfud Md menanggapi kritik terhadap keppres Jokowi soal pelanggaran HAM berat. Menurut dia, pemerintah bakal tetap dikritik, apa pun sikap pemerintah soal itu.
Jokowi memilih penyelesaian 'di luar persidangan' untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Para aktivis menolak dan ingin penyelesaian secara yudisial.
Jokowi meneken Keppres tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia.