
8 Pemuda Mabuk Moke dan Bikin Onar di Kupang Diamankan Polisi
Delapan pemuda diamankan polisi di Kupang karena mabuk moke dan membuat keributan. Mereka mendapat pembinaan dan akan dipulangkan ke rumah masing-masing.
Delapan pemuda diamankan polisi di Kupang karena mabuk moke dan membuat keributan. Mereka mendapat pembinaan dan akan dipulangkan ke rumah masing-masing.
Video viral menunjukkan pria mengejar mobil di Pekanbaru dengan senjata tajam. Polisi sedang memburu pelaku dan menyelidiki motif di balik aksi tersebut.
Edy Mulyadi divonis ringan oleh hakim dengan hukuman 7 bulan 15 hari penjara. Para pendukungnya memeluk hingga mencium Edy usai putusan dibacakan.
Masyarakat Kalimantan dan Masyarakat Adat Dayak se-Kalimantan pilih membubarkan diri usai hakim ketua Adeng AK sampaikan amar putusan terhadap Edy Mulyadi.
Edy Mulyadi divonis 7 bulan 15 hari penjara terkait kasus 'tempat jin buang anak'. Edy dinyatakan bersalah menyiarkan kabar yang tidak pasti.
Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) mendeportasi dua orang laki-laki WNA dari Bali. Dua WNA tersebut melakukan tindak pidana dan penodaan agama.
Urusan cuitan Ferdinand Hutahaean yang menyebut 'Allahmu ternyata lemah' berbuntut panjang. Bareskrim Polri langsung bergerak cepat mengusut perkara itu.
Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim terkait cuitan 'Allahmu lemah'. Polri menjelaskan dugaan tindak pidana dalam laporan yang disampaikan Haris Pertama
"Hal memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat," kata hakim saat membaca surat putusan di PN Jaktim.
Jumhur Hidayat disebut jaksa sengaja menyebarkan berita bohong terkait omnibus law UU Ciptaker. Namun, menurut jaksa dia tidak mengetahui pasti isi UU Ciptaker.