
Ini Daftar Kenaikan UMP 2024 di 25 Provinsi
Berbagai pemerintah provinsi (pemprov) sudah menentukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Berbagai pemerintah provinsi (pemprov) sudah menentukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Gubernur Khofifah menetapkan UMP Jatim 2024 naik 6,1 persen. Khofifah membeberkan alasannya soal kenaikan UMP ini.
Gubernur diseluruh Indonesia diwajibkan untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat 21 November 2023. Ini aturannya.