detikBaliRabu, 05 Okt 2022 15:21 WIB
Naikkan Tarif 133 Persen, PDAM Karangasem Tak Mau Rugi Terus
Perumda Tirta Tohlangkir atau PDAM Kabupaten Karangasem berencana akan menyesuaikan tarif dari sebelumnya Rp 1.500 per kubik menjadi Rp 3.500 per kubik.










































