detikBaliRabu, 05 Okt 2022 15:21 WIB Naikkan Tarif 133 Persen, PDAM Karangasem Tak Mau Rugi Terus Perumda Tirta Tohlangkir atau PDAM Kabupaten Karangasem berencana akan menyesuaikan tarif dari sebelumnya Rp 1.500 per kubik menjadi Rp 3.500 per kubik.