detikNewsSenin, 03 Feb 2025 16:15 WIB
Menyoal Keberpihakan dalam Kebijakan Pajak
Kenaikan tarif 12% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan tertundanya implementasi pajak karbon menimbulkan tanda tanya besar bagi publik.
detikNewsSenin, 03 Feb 2025 16:15 WIB
Kenaikan tarif 12% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan tertundanya implementasi pajak karbon menimbulkan tanda tanya besar bagi publik.
detikNewsRabu, 15 Jan 2025 15:00 WIB
Pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen dikenakan khusus terhadap barang dan jasa mewah.
detikNewsJumat, 10 Jan 2025 16:10 WIB
Kenaikan PPN dapat menurunkan daya saing sektor pariwisata Indonesia terutama jika dibandingkan dengan negara tetangga yang menerapkan tarif pajak lebih rendah.
detikOtoSabtu, 04 Jan 2025 14:28 WIB
Ada beberapa motor matic yang kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Tarif ini berlaku per 1 Januari 2025. Simak apa saja modelnya.
detikNewsJumat, 03 Jan 2025 10:40 WIB
Diketuknya ketentuan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% hanyalah satu di antara banyaknya pengingkaran janji Presiden Pabowo.
detikSumutRabu, 01 Jan 2025 09:00 WIB
Kenaikan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, berlaku untuk barang mewah. Barang non-mewah tetap PPN 11% atau bebas PPN. Sri Mulyani menjelaskan rincian ini.
detikSumutRabu, 01 Jan 2025 04:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan PPN menjadi 12% untuk barang dan jasa mewah. Simak daftar lengkap barang dan jasa yang dikenakan pajak ini.
detikFinanceSelasa, 31 Des 2024 20:46 WIB
Prabowo menyampaikan barang-barang kebutuhan sehari-hari yang selama ini terkena tarif PPn 11%, tetap seperti semula dan tidak mengalami kenaikan tarif.
detikNewsSelasa, 31 Des 2024 20:37 WIB
Presiden Prabowo Subianto menegaskan kebutuhan pokok masyarakat tak dikenai pajak, alias 0%. Berikut hal-hal yang tak dikenai pajak.
detikFinanceSelasa, 31 Des 2024 20:27 WIB
Presiden Prabowo Subianto resmi umumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen yang hanya dikenai kepada barang dan jasa mewah. Apa saja daftarnya?