detikBaliKamis, 28 Agu 2025 16:04 WIB
Buron 4 Tahun, Terpidana Kasus Asusila di Kupang Ditangkap di Banjarmasin
Kejari Oelamasi menangkap Ardi Hayon di Banjarmasin. Ardi merupakan terpidana kasus persetubuhan anak di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, NTT.










































