
Eks Sekwan DPRD Minahasa Jadi Tersangka Korupsi Belanja Mesin Rp 1,5 M
Kejari Minahasa menetapkan mantan Sekretaris DPRD inisial DK (57) sebagai tersangka korupsi belanja modal peralatan dan mesin tahun 2022.
Kejari Minahasa menetapkan mantan Sekretaris DPRD inisial DK (57) sebagai tersangka korupsi belanja modal peralatan dan mesin tahun 2022.
KPK melakukan supervisi 4 kasus dugaan korupsi yang disidik Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.