
Eks Kepsek SMKN 1 Larantuka Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS Rp 323 Juta
Kejari Flores Timur menetapkan mantan kepsek SMK Negeri 1 Larantuka, Lusia Tuti Fernandez, sebagai tersangka korupsi dana BOS senilai Rp 323 juta.
Kejari Flores Timur menetapkan mantan kepsek SMK Negeri 1 Larantuka, Lusia Tuti Fernandez, sebagai tersangka korupsi dana BOS senilai Rp 323 juta.
Pemkab Flores Timur menandatangani MoU tentang Penyelesaian Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejari Flores Timur, Kamis (24/4/2025).
Kejaksaan Negeri Flores Timur (Flotim) menggeledah SMKN 1 Larantuka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Mantan Wakil Bupati (Wabup) Flores Timur Agustinus Payong Boli ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Informasi Desa.