
UU PDP Sudah Berlaku, Ini Dampak Pelanggar Kebocoran Data
Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) sudah berlaku sepenuhnya per tanggal 17 Oktober 2024 sejak diundangkan dua tahun lalu. Kominfo ungkap dampaknya.
Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) sudah berlaku sepenuhnya per tanggal 17 Oktober 2024 sejak diundangkan dua tahun lalu. Kominfo ungkap dampaknya.
UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) akan berlaku pada Oktober 2024. Di waktu bersamaan, lembaga otoritas PDP juga tak kunjung dibentuk oleh pemerintah.
Menkominfo Budi Arie Setiadi, menegaskan kepada masyarakat di Indonesia, untuk tidak memandang hacker sebagai pahlawan tiap menjadi biang kerok kebocoran data.
Kebocoran data nomor pokok wajib pajak (NPWP) akan ditindaklanjuti. Sejumlah jajaran dan lembaga pemerintahan Jokowi akan mengadakan rapat koordinasi pekan ini.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan menurut analisa sementara, sebagian data yang dibocorkan tidak sesuai dengan data asli pemiliknya.
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan fakta terkait dugaan kebocoran enam juta data nomor pokok wajib pajak (NPWP), termasuk data milik Jokowi.
Ketidakhadiran Budi Arie sempat disinggung Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam rapat yang digelar di ruang Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024).
Menko Hadi menjelaskan data NPWP tidak dalam cakupan di PDNS 2 Surabaya. Dia menduga data-data itu diperoleh dari sejumlah lembaga di tingkat kota/kabupaten.
Komisi I DPR menggelar rapat bersama Kemenko Polhukam dan Kemenkominfo membahas polemik kebocoran data. Rapat dihadiri Menko Polhukam hingga Wamenkominfo.
Anggota Komisi I DPR F-PKS Sukamta menyoroti dugaan 6 juta data NPWP dibocorkan peretas atau hacker yang pernah viral, yaitu Bjorka.