detikSulselKamis, 07 Jul 2022 17:18 WIB KLHK Sulawesi Ungkap Peredaran Kayu Merbau Ilegal Rp 10 M KLHK Sulawesi mengungkap peredaran kayu Merbau ilegal senilai Rp 10 miliar di Kota Makassar. 4 orang pelaku telah ditangkap dan sudah divonis.