Polisi menangkap ER, dukun cabul yang menghamili anak 16 tahun dengan modus pengobatan. Korban hamil dan mengalami keguguran. Investigasi masih berlanjut.
Pria berinisial ER (43) digeruduk warga usai diduga merupakan pelaku pemerkosaan terhadap ABG 16 tahun hingga hamil dan mengalami keguguran di Malingping.