Hakim agung Jupriyadi ngotot agar Ferdy Sambo tetap dihukum mati tapi kalah suara dengan hakim agung lainnya. Akhirnya Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup.
Duduk sebagai ketua majelis kasasi yaitu hakim agung Prof Surya Jaya. Sedangkan anggota majelis yaitu hakim agung Ansori dan hakim agung Dwiarso Budi Santiarto.