
4 Anggota TNI Mutilasi Warga Mimika Divonis 15 Tahun hingga Bui Seumur Hidup
Empat anggota TNI yang terlibat kasus mutilasi 4 warga Mimika, Papua Tengah telah menjalani sidang vonis.
Empat anggota TNI yang terlibat kasus mutilasi 4 warga Mimika, Papua Tengah telah menjalani sidang vonis.
Terdakwa kasus mutilasi 4 warga Mimika, Papua Tengah berinisial Mayor HFD divonis hukuman penjara seumur hidup. Mayor HFD juga dipecat tidak hormat atau PTDH.
Sebanyak 4 orang di Mimika, Papua ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan telah menjadi korban pembunuhan. Diduga enam oknum TNI terlibat dalam peristiwa ini.