
Kejari Semarang Pamer Duit Rp 13 M Hasil Lelang Bukti Kasus Mafia Pelabuhan
Kejaksaan Negeri Semarang melelang barang bukti kasus penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas periode 2015-2021.
Kejaksaan Negeri Semarang melelang barang bukti kasus penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas periode 2015-2021.
Terdakwa Imam Prayitno selaku mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai (KPPBC) Semarang divonis 8 tahun penjara terkait kasus mafia pelabuhan.
Tim penyidik memeriksa 6 orang saksi, salah satunya mantan Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah & DIY Tahun 2015 s/d 2017 inisial UB.
Tim penyidik memeriksa 3 pegawai Bea Cukai Jateng terkait kasus korupsi mafia pelabuhan.
Hari ini tim penyidik memeriksa 3 orang saksi, salah satunya Kepala Kanwil Bea dan Cukai Semarang, berinisial MP.
Kejagung RI tetapkan Direktur PT Eldin Citra berinsial LGH menjadi tersangka kasus dugaan korupsi mafia pelabuhan.
Kejagung menetapkan 3 orang pegawai Bea-Cukai Semarang dan Jawa Tengah sebagai tersangka dalam kasus mafia pelabuhan penyalahgunaan Fasilitas kawasan berikat.
Tim penyidik hari ini memeriksa tujuh saksi yang merupakan pegawai Bea-Cukai dari beberapa daerah.
2 Saksi diperiksa yakni GES Kabid Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok. MBS Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil BC Jabar.
Saksi diperiksa memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait kasus tersebut. Penyidik telah mencegah 9 orang ke luar negeri dalam kasus ini.