detikSulselRabu, 03 Jul 2024 12:06 WIB Kejari Maros Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Kabel Tanam PLN Rp 1,3 M Kejari Maros kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemasangan kabel bawah tanah milik PT PLN UP3 Makassar Utara dengan kerugian Rp 1,3 M.