
Video: Dituntut 1 Tahun Penjara, Jonathan Frizzy Bakal Ajukan Pleidoi
Kuasa hukum Jonathan Frizzy menyatakan akan ajukan nota pembelaan atau pleidoi untuk kliennya pada sidang yang akan digelar Rabu (1/10) pekan depan.
Kuasa hukum Jonathan Frizzy menyatakan akan ajukan nota pembelaan atau pleidoi untuk kliennya pada sidang yang akan digelar Rabu (1/10) pekan depan.
Jonathan Frizzy dituntut 1 tahun penjara dalam kasus kepemilikan vape etomidate. Tuntutan dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (24/9).
Jonathan Frizzy didakwa terkait dugaan pelanggaran UU Kesehatan dalam cairan vape. Merespons hal itu, paman Jonathan meyakini keponakannya dijebak.
Jonathan Frizzy jalani sidang terkait kasus penyalahgunaan obat keras. Ijonk disebut kuasa hukum menjalani sidang dalam kondisi masih pemulihan pascaoperasi
Jonathan Frizzy menjalani sidang perdana pada Rabu (6/8) di PN Tangerang. Sidang ini terkait kasus pengedaran vape yang mengandung obat keras zat etomidate.
Polisi Polresta Bandara Soetta tetapkan Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus penyalahgunaan obat keras. Mereka ungkapkan peran aktif dan barbuk yang disita.
Jonathan Frizzy terancam 12 tahun penjara setelah ditangkap terkait kasus vape berisi obat keras etomidate. Penangkapannya dilakukan di Jakarta Selatan.
Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka kasus vape berisi etomidate. Penetapan ini dikonfirmasi Polda Metro Jaya setelah Ijonk absen karena operasi.