
Tawa Hasto Kristiyanto Seusai Divonis 3,5 Tahun Penjara
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sudah bisa tertawa lega seusai divonis penjara 3,5 tahun dalam perkara suap dalam pengurusan PAW Harun Masiku.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sudah bisa tertawa lega seusai divonis penjara 3,5 tahun dalam perkara suap dalam pengurusan PAW Harun Masiku.
Majelis hakim menyatakan Hasto Kristiyanto tak terbukti melakukan perintangan penyidikan dalam kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadapi sidang vonis kasus suap hari ini. Massa pro dan kontra akan menggelar aksi di PN Jakarta Pusat.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuduh tuntutan 7 tahun penjara terhadapnya dipengaruhi kekuatan luar, bukan murni hukum. Begini katanya...
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta dalam kasus suap. Ia menunjukkan semangat usai sidang dengan teriakan 'merdeka'.
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta atas perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Jaksa yakini Hasto bersalah.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara akan sikapnya yang disebut-sebut membentak kader PDIP Riezky Aprilia hingga menggebrak meja.
PN Jakarta Pusat dikepung massa aksi yang terbagi dalam dua kelompok saat sidang pemeriksaan terdakwa Hasto Kristiyanto.
Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti menyindir pengacara Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, karena pernah ikut melakukan ekspose kasus Harun Masiku.
Cerita penangkapan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam OTT KPK pada 2020 silam terungkap. Wahyu terlibat kasus suap pengurusan PAW Harun Masiku.