
Tim PPHAM soal Pemulihan Hak Korban: Bukan Selesai tapi Baru Mulai
Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) yang berat menegaskan pemulihan hak korban akan terus dilakukan.
Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) yang berat menegaskan pemulihan hak korban akan terus dilakukan.
Mahfud mengungkap alasan penyelesaian kasus HAM berat di Aceh, yaitu peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Pidie, pada 1998 baru dilakukan sekarang.
DPR Aceh mengatakan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat di Aceh belum diselesaikan. Hal ini disampaikan usai Presiden Jokowi mengungkap 3 kasus HAM di Aceh.