
A-Z Ujaran Kebencian Kasus Ade Armando oleh Guru Besar UGM Prof Karna
Berawal dari postingannya yang viral di medsos karena diduga mengandung ujaran kebencian kepada Ade Armando, Prof Karna Wijaya dari UGM dilaporkan ke polisi.
Berawal dari postingannya yang viral di medsos karena diduga mengandung ujaran kebencian kepada Ade Armando, Prof Karna Wijaya dari UGM dilaporkan ke polisi.
Prof Karna Wijaya tak terima dituding 'radikal' oleh Guntur Romli dan berencana melaporkan balik ke polisi. Apa kata pihak Guntur Romli?
Guntur Romli melaporkan dosen sekaligus guru besar UGM Prof Karna Wijaya terkait pengancaman. Polda Metro Jaya masih mempelajari laporan politikus PSI itu.
Prof Karna Wijaya dilaporkan Guntur Romli ke Polda Metro Jaya. Dosen sekaligus guru besar UGM ini dilaporkan atas tuduhan pengancaman.
Politikus PSI Guntur Romli melaporkan Prof Karna Wijaya terkait dugaan pengancaman dan menyebutnya terlibat dalam gerakan radikal. Bagaimana respons Prof Karna?
Guntur Romli menyebut Prof Karna Wijaya bukan dosen biasa. Mengacu dari postingan di medsos, Guntur Romli menduga Karna Wijaya terlibat gerakan radikal.
Prof Karna Wijaya dilaporkan oleh Guntur Romli atas dugaan pengancaman lewat media sosial. Politikus PSI itu merasa terancam atas postingan Karna di medsos.