
Aturan Karantina Terbaru PPLN Mulai 1 Maret, Cek di Sini
Aturan karantina terbaru sudah ditetapkan oleh pemerintah. Aturan karantina terbaru berlaku bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Aturan karantina terbaru sudah ditetapkan oleh pemerintah. Aturan karantina terbaru berlaku bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), dr Bayu Satria Wiratama, menyebut kebijakan karantina tiga hari bagi yang sudah booster sebagai langkah tepat.
Pemerintah memangkas masa karantina pelaku perjalanan dari luar negeri bagi yang sudah divaskin booster menjadi 3 hari. Anggota DPR minta tes diperketat
Pemerintah memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri menjadi tiga hari mulai hari ini. Ini syaratnya.
Pemerintah berencana menghapus karantina jika kondisi semakin membaik. Hal ini menjadi kabar baik bagi travel agent yang biasa melayani perjalanan luar negeri
Karantina 3 hari rencananya bakal diterapkan pemerintah. Namun, pemerintah masih terus memonitor perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia.
Pemerintah menambah pintu masuk internasional dari luar negeri. Epidemiolog meminta agar karantina minimal 7 hari diberlakukan.
Aturan karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri yang tiba ke RI dipangkas menjadi 3 hari. Begini penjelasan Satgas COVID-19 IDI.
Karantina 3 hari dari luar negeri adalah kebijakan baru diberlakukan bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia. Simak selengkapnya.
Masa karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri dipangkas. Dari yang semula lima hari, sekarang pelaku perjalanan hanya perlu karantina tiga hari saja.