
Eks Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Dipecat, Langsung Banding
Mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma, dipecat karena pelanggaran asusila. Ia mengajukan banding atas keputusan tersebut, menyoroti perlindungan anak.
Mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma, dipecat karena pelanggaran asusila. Ia mengajukan banding atas keputusan tersebut, menyoroti perlindungan anak.
Tak hanya itu, AKBP Fajar juga dengan sadar merekam hingga mengunggah video pelecehan seksual tersebut. Di sisi lain, dia juga terbukti mengonsumsi narkotik.
AKBP Fajar mengenakan seragam dinas Polri di awal sidang. Usai sidang, AKBP Fajar melepas seragam Polri dan berganti mengenakan baju tahanan.
Selain ADP, saksi yang hadir secara langsung di ruangan adalah ahli psikologi dan ahli laboratorium.