
KKP Tangkap 920 Kapal Maling Ikan, Selamatkan Kerugian Negara Rp 13,6 T
Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil selamatkan Rp 13,6 triliun dari penangkapan 920 kapal ikan ilegal.
Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil selamatkan Rp 13,6 triliun dari penangkapan 920 kapal ikan ilegal.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal ikan ilegal Filipina dan mengangkat 21 rumpon yang menghalangi ikan masuk ke perairan Indonesia.
Kapal ilegal asal China ditangkap KKP di perairan Bali. Enam ABK diamankan, ada indikasi TPPO. Polda Bali akan mendalami kasus ini lebih lanjut.
Kapal tersebut ditangkap saat KN Gajah Laut-404 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto sedang melaksanakan Patroli.
Kapal Patroli Bakamla RI Kapal Negara (KN) Gajah Laut-404 mengamankan kapal MV Lakas yang dicurigai membawa barang ilegal di perairan Gorontalo.
Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan kapal berbendera Rusia Run Zeng 03. Kapal itu ternyata pernah bersandar di perairan Sukabumi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu kapal ikan asing (KIA) ilegal berbendera Malaysia di Selat Malaka.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia. Kapal ini diamankan di Selat Malaka.
Polrairud Polda Sulut mengamankan satu kapal asing asal Filipina usai masuk perairan Indonesia tanpa izin yang akan melakukan illegal fishing di Laut Sulawesi.
PSDKP menangkap kapal nelayan di perairan Sibolga. Kapal itu ditangkap karena menangkap ikan tanpa izin.