
Melanggar Ganjil Genap saat Mudik Lebaran, Apa Hukumannya?
Ganjil genap saat mudik Lebaran bakal dipantau kamera ETLE. Bagi yang melanggar, apa hukumannya?
Ganjil genap saat mudik Lebaran bakal dipantau kamera ETLE. Bagi yang melanggar, apa hukumannya?
Mobil tilang elektronik (ETLE) Polres Jombang menindak 50 pelanggar dalam 30 menit. Operasi Zebra Semeru 2024 fokus pada keselamatan lalu lintas.
Tilang elektronik ini memanfaatkan kamera yang secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas. Meski tidak ada cahaya flash, kamera ETLE tetap aktif 24 jam.
Ditlantas Polda Sulsel mencatat pelanggaran lalu lintas terekam sistem ETLE tembus 1.745.121 kali atau sekitar 1,7 juta kasus pada awal 2024. "
Penerapan kamera ETLE ini akan diberlakukan pada hari ini (30/10) di sejumlah titik dan penindakannya sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian.
Kamera ETLE di sejumlah lokasi di Pekanbaru, Riau tak aktif. Kamera untuk penilangan elektronik tersebut dalam perawatan.
Ditlantas Polda Aceh berencana menambah kamera ETLE dan CCTV untuk memantau pelanggaran lalu lintas. Kamera ETLE yang terpasang saat ini masih sangat minim.
Polda Metro menyebut kamera e-TLE akan dipasang di JLNT Casablanca 3-4 bulan mendatang. Pengendara yang melanggar bakal ditindak.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi membeberkan jumlah kamera e-TLE saat ini. Firman menyebut jumlah kamera e-TLE masih harus ditambah.
Polisi kembali memberlakukan tilang manual. Banyaknya pelanggaran di lokasi tak terjangkau E-TLE jadi alasan Polri memberlakukan tilang manual kembali.