
Siasat Jahat Kakek Durjana Cabuli Bocah Perempuan di Cirebon
Seorang kakek berusia 64 tahun inisial HS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia 10 tahun di Kabupaten Cirebon.
Seorang kakek berusia 64 tahun inisial HS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia 10 tahun di Kabupaten Cirebon.
Seorang kakek di Lamongan diamankan setelah mencabuli anak berusia 6 tahun. Pelaku beralasan khilaf.
Personel Sat Reskrim Polresta Cirebon meringkus seorang kakek berinisial H (75). Kakek durjana itu tega mencabuli anak di bawah umur.
T (70) diburu polisi karena diduga mencabuli 7 bocah perempuan. Kasus itu terungkap setelah salah seorang korban mengadukan peristiwa itu ke orang tuanya.
Kakek PN diamankan polisi setelah dilaporkan mencabuli anak yang masih berusia 14 tahun Kakek 72 tahun ini mengaku melakukannya untuk menghibur diri.